"Barang bukti sudah kami ambil saat pelaksanaan oleh tempat kejadian perkara. Dalam waktu dekat ini kami akan laksanakan gelar perkara untuk menindaklanjuti penanganan perkara tersebut," ucap Teuku Fathir, Senin (26/12/2022). Diduga akibat pengaruh minuman beralkohol, kedua anggota dewan itu menganiaya korban.
Editor : Ahmad Chairuman
Artikel Terkait