PADANGSIDIMPUAN, iNewsMadina.id - Motif di balik tindakan bunuh diri yang dilakukan oleh seorang PNS atau ASN di Kota Padangsidimpuan, setelah membunuh kekasih gelapnya akhirnya terungkap. Pelaku tidak terima setelah korban meminta putus hubungan terlarang mereka.
Misteri pembunuhan yang dilakukan Ariandi Marwan Hakim Lubis, seorang PNS Kota Padangsidimpuan terhadap kekasih gelapnya, Irma Yanti Ritonga, akhirnya terungkap. Pria berusia 43 tahun ini nekat menghabisi nyawa kekasih gelapnya karena korban memutuskan hubungan.
Pelaku mendatangi korban yang berada di kediamannya di Jalan Jubeir Ahmad, Gang Ikhlas, Kelurahan Sadabuan, Kota Padangsidimpuan dengan membawa sebuah sangkur pada Jumat lalu. Dengan cara masuk melalui pintu belakang, pelaku kemudian menghampiri korban yang sedang tertidur pulas di kamar.
Setelah menghabisi wanita berusia 42 tahun tersebut dengan cara menghujamkan sangkur ke tubuhnya, pelaku kemudian mengakhiri hidupnya sendiri dengan menyayat pergelangan tangan kiri dan menghujamkan sangkur ke tubuhnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait