Polres Padangsidimpuan Cokok 2 Pemuda saat Pesta Sabu di Rumah Kosong

Indra Mulia Siagian
 Satuan Narkoba Polres Padangsidimpuan mencokok dua pemuda saat menggelar pesta sabu di sebuah umah kosong yang berada di Desa Aek Bayur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Foto: Indra

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMadina.id - Satuan Narkoba Polres Padangsidimpuan mencokok dua pemuda saat menggelar pesta sabu di sebuah umah kosong yang berada di Desa Aek Bayur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Informasi dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Senin (10/6/2024) siang menyebutkan, penangkapan kedua tersangka yang masing-masing berinisial RR (23) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan dan RDD (25) warga JalanBakti Abri II, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan ini berawal dari laporan masyarakat.

Masyarakat mengaku resah dengan aktivitas sejumlah orang di rumah kosong tersebut yang kerap menjadikannya sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba. Mendapat laporan tersebut, petugas pun langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

“Setibanya di lokasi, personil melihat 2 orang di rumah kosong tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Masama Sidabutar kepada wartawan.

Melihat gelagat mencurigakan kedua pria tersebut, petugas langsung melakukan penyergapan. Alhasil, keduanya pun hanya bisa pasrah saat ditangkap petugas.

“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Personil menemukan 2  bungkus plastik klip transfaran berisikan diduga narkotika golongan I jenis shabu dan 1 buah alat hisap bong di lokasi,” urai Jasama.

Bahkan saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendapat barang tersebut dengan cara membeli dari seorang pengedar yang berada di Jalan Bakti ABRI. Namun sayang, saat dilakukan pengembangan petugas gagal mendapati pengedar tersebut.

“Alhasil, kedua tersangka beserta barang bukti yakni 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis Shabu seberat 0,23 gram, 1 buah alat hisap bong, dan 1 unit ponsel diboyong ke Mapolres untuk kepentingan penyelidikan,” pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network