Sindikat Narkoba Digulung, Dua Warga Tapsel Ditangkap di Padangsidimpuan

Indra Mulia Siagian
Satuan Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap sindikat narkoba antar kabupaten/kota dan menangkap dua pria asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Foto: Ist

"Sayangnya, saat pengembangan untuk mencari pemasok barang haram tersebut, petugas tidak menemukannya," ujarnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti 1 paket sabu seberat 3,74 gram, uang tunai Rp100.000, 2 unit ponsel, dan 1 unit sepeda motor kini diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya narkoba dan pentingnya untuk selalu waspada terhadap peredarannya di lingkungan sekitar.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network