Diduga Langgar Aturan KPU RI saat Verfak, KPU Tapsel Angkat Bicara Soal Aturan Main

Indra Mulia Siagian
KPU Tapsel angkat bicara terkait adanya dugaan pelanggaran saat melakukan verifikasi faktual  (verfak) syarat dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan. Foto: Dok

Lebih lanjut, Zulhajji mengatakan, fitur generate (menarik data) data pendukung yang akan di verifikasi faktual muncul pada aplikasi silon (sistem informasi pencalonan) tanggal 21 Juni 2024. KPU Tapanuli Selatan menarik data tersebut pada tanggal 21 Juni 2024 sekitar pukul 18.22 WIB.

Setelah data ditarik, kemudian dilakukan pengunduhan lembar kerja verifikasi faktual kesatu per desa/kecamatan lalu mencetak dokumen lembar kerja per pendukung dan per pasangan calon.

"Setelah dicetak dokumen tersebut, kemudian staf Komisi Pemilihan Umum mendistribusikannya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," terangnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network