PADANGSIDIMPUAN, iNewsMadina.id - Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara mengungkap 5 kasus pencurian yang terjadi di Kota Padangsidimpuan dalam kurun waktu 21 hari. Dari 5 kasus tersebut petugas berhasil menangkap 12 tersangka.
Dimana para tersangka ini diamankan petugas saat Operasi Sikat Toba 2024 yang berlangsung sejak Juni 2024 hingga 23 Juni 2024.
“Dalam kurun waktu 21 hari ini, kami mendapatkan target operasi sebanyak TO orang sebanyak 3 orang, TO tempat sebanyak 5 tempat.Dari 5 lokasi tersebut, kami mendapatkan tersangka 12 orang,” ucap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan saat konfrensi pers yang berlangsung di Mapolres Padangsidimpuan, Jalan Sisingamangaraja, Rabu (26/6/2024) pagi.
Dikatakannya, semua pengungkapan kasus tersebut merupakan laporan dari masyarakat. Dimana seluruhnya merupakan kasus pencurian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait