Operasi Sikat Toba 2024 Polres Padangsidimpuan Gulung 12 Pelaku Pencurian

Indra Mulia Siagian
Polres Padangsidimpuan menangkap 12 tersangka pencurian. Foto: Indra Mulia Siagian 

“Semuanya merupakan kasus dari laporan masyarakat. Khususnya pada Pasal 363 dan 362,” tegasnya. 
Ada pun aksi yang dilakukan para tersangka ini merupakan kasus pencurian sepeda motor, pencurian aki mobil hingga pencurian brangkas. Bahkan, hingga saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. 

“Saya selaku Kapolres Padangsidimpuan menghimbau kepada masyarakat unyuk sama-sama menjaga barang miliknya. Bahkan untuk kenderaan bermotor perlu diberikan kunci ganda,” himbaunya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network