PADANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi meminta melalui Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) di Jakarta mengecek apakah restoran tersebut sudah mempunyai izin dari Dinas atau Sudin Parekraf dan PTSP. Restoran ini diketahui bernama Babiambo Nasi Padang Babi yang berlokasi di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. "Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang nonhalal. Kita harus pastikan masakan Padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi umat Muslim. Ke depan harus ada sertifikasi IKM, mana yang asli Padang, mana yang bukan. Nanti ada stikernya," kata Gubernur.
Editor : Abdulloh Hilmi
Artikel Terkait