Gubernur bereaksi keras terkait viralnya pedagang nasi Padang di Jakarta yang menjual rendang babi. Sebab hal ini sangat bertentangan dengan falsafah masyarakat Minangkabau yang berlandaskan ABS-SBK (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah). "Harusnya ini tak boleh terjadi karena masakan Padang atau masakan Minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan ABS-SBK. Seluruh masakan pakai nama Padang itu makanan halal. Itu sudah jelas," ujar Mahyeldi, Jumat (10/6/2022).
"Makanya harus dicek lagi. Apakah ada izinnya, kenapa pakai nama Padang. Apakah orang Padang atau tidak," ujarnya lagi.
Editor : Abdulloh Hilmi
Artikel Terkait