Viral Rendang Babi, Gubernur Sumbar : Masakan Padang Harus Halal

Ika Rodiah Siregar
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi

Dia juga merespons terkait keberadaan restoran tersebut yang ada di aplikasi layanan pesan antar. Sebab Restoran Babiambo itu sudah dihapus dari daftar restoran pada aplikasi layanan pesan antar makanan. 

Terkait dengan di Sumbar, Gubernur menyebut mempedomani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal, memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan jaminan produk halal. 



Editor : Abdulloh Hilmi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network