Viral Rendang Babi, Gubernur Sumbar : Masakan Padang Harus Halal

Ika Rodiah Siregar
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi

Seiring dengan hal tersebut, Pemprov Sumbar telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sumbar Nomor 1 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pariwisata halal.

Ini sekaligus menjadi komitmen pemprov dalam mengembangkan industri halal dengan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku usaha produk halal, khususnya di bidang kuliner baik usaha makanan dan minuman untuk berpartisipasi melakukan sertifikasi halal.



Editor : Abdulloh Hilmi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network