Namun, Nelson Dongoran selalu pihak Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan mengaku upaya hukum yang dilakukan Fauzan tetap berjalan. Hanya saja, eksekusi ini harus tetap dilakukan.
“Upaya hukum bapak tetap berjalan. Namun eksekusi ini tetap berjalan juga,” tegas Nelson.
Akibat saling adu argumen tersebut, eksekusi yang mendapat pengawalan dari petugas Polres Padangsidimpuan dan prajurit Kodim 0212/Tapanuli Selatan ini pun berlangsung alot. Namun suasana akhirnya dapat meredah setelah pihak Fauzan meminta tenggang waktu pengosongan selama 2 pekan.
Setelah berdialog antara Fauzan dan Rizki sebagai pemenang perkara yang dimediasi Nelson. Akhirnya kesepakatan pun terwujud.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait