Dugaan Pemotongan ADD tahun 2023, Kejaksaan Padangsidimpuan Tahan Kasi BKD

Indra Mulia Siagian
Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menahan seorang tersangka kasus dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 sebesar 18 persen.Foto: Indra

Sementara itu, menurut informasi yang beredar di Kejari Padangsidimpuan , K ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemotongan ADD tahun 2023 sebesar 18 persen terhadap seluruh kepala desa se Kota Padangsidimpuan.

Sebelumnya, pihak Kejari Padangsidimpuan telah menetapkan seorang tersangka berinisial AN dalam kasus dugaan pemotongan dana desa tersebut. Bahkan, tenaga honorer Dinas PMK Kota Padangsidimpuan juga langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network