SIMALUNGUN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun meminta klarifikasi kepala desa (Kades) terkait pembelian bibit tanaman perkebunan yang anggarannya bersumber dari dana desa.
Kepala kejari Simalungun, Bobbi Sandri mengatakan, permintaan klarifikasi untuk memastikan apakah pembelian bibit tanaman oleh kepala desa menggunakan dana desa sudah sesuai ketentuan atau tidak.
Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan, tentunya akan ditindaklanjuti untuk diproses sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Permintaan klarifikasi kepada kepala desa untuk informasi akurat terkait pengadaan bibit yang pembeliannya menggunakan dana desa. Mungkin pekan ini sudah diperoleh informasinya," ujar Bobbi, Senin (11/7/2022).
Editor : Abdulloh Hilmi
Artikel Terkait